Sesuai dengan diharuskannya Desa untuk membuat pos anggaran pada bidang pemberdayaan dengan sub bidang LPTQ tingkat Desa maka di betuklah pengurus LPTQ dengan masyajabatan 2022 s/d 2027.
adapun yang menjadi pengusrus LPTQ Selaku Pembina LPTQ Kepala Desa, Ketua Umum LPTQ Sekretaris Desa dan Kordinator Lainnya.
Dalam Acara Musyarawah Desa Tersebut yang dihadiri Oleh.
Stap Khusus Bupati Lombok Timur Selaku Sekretaris LPTQ Kabupaten , Sekretaris Kecamatan, Kasi Kesra Kecamatan, BPD, Kepala Desa dan Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarkat dan Tokoh Agama.
Adapun beberapa rakaian acaranya.
1. Pemacaan Ayat Suci Al-qur'an
2. Menyayikan Lagu Kebangsan Indonedia Raya
3. Pembacaan keputusan
4. Peyampain Kata-kata Pelantika.
5 Penandatangan Berita Acara
6. Sambutan Sekretaris LPTQ Kabupaten
7.Sambutan Secam Lenek
Penutup
Demikian Acara