Mulai pada hari senin tanggal 10 Maret 2025 samapi dengan kamis 13 maret 2025 melakukan pendataan KPM Sembako yang bersumber dari Pemerintah Daerah.
adapun penerima yang telah di tetapkan tertera pada daftar berikut
https://www.desalenekdaya.web.id/data-suplemen/sembako-pemda-2025
data tersebut sudah diverifikasi sesuai dengan ketentuan tidak tidak mendapatkan ganda dalam 1 Kepala Kelurga.