Sehubungan dengan adaya perpres 104 yang mengatur tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa seperti BLT DD Minimal 40%, Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati Minimal 20%, Penanganan Covid 8% dan Prioritas Desa lainya 32%.
Pembagian BLT DD tahun ini mancakup 205 KPM diberikan selama 12 Bulan tampa di ganti, KPM bisa di ganti Apabila Meninggal Dunia dan Pindah Domisili.
Pembagian BLT DD pada tanggal 11 Maret 2022 mulai pukul 08.00 smpai selsai. Bapak camat Lenek, bapak Kepala Desa Lenek Daya dan Bapak Kaposek memeberikan lansung secara simbolis kepada Masyarkat.
adapun besaran yang derima oleh KPM sebesar Rp 300.000; Per Bulan namun di komulatikan menjadi Rp 900.000 masing-masing KPM.