Sehubungan dengan terbentuknya Kelompok Kerja Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa ( POKJA LAKBKD) maka diadakan pembekalan.
POKJA LAKBKD akan membantu Pemerintah Desa mecatat dan mendata permaslahan yang ada di tengah" masyarkat seperti permalaslah Kartu Kelurga, KTP, Akata Lahir, Akata Kemartian dan Seterusnya, dari data yang di temukan akan di identifikasi oleh PPKD Desa untuk di lakukan Penuntasan Permaslahan tersebut sesuai dengan tingkat permaslahannya.
PPKD mengidetifikasi pernalasahan tersebut dan akan di tindaklajuti dengan mengkordinasiknnya dengan pihak Dukcapil Lombok Timur.
Demikina