rss_feed

Desa Lenek Daya

Jln. Dane Rahil No. 03 Desa Lenek Daya
Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat , Kode Pos 83653
Motto Desa :

081933146670 mail_outline [email protected]

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • UNASIH

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ALIMUDIN

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • MUSLINI

    PJ Kepala Desa Lenek Daya

settings Pengaturan Layar

JL. DANE RAHIL NO. 03 DESA LENEK DAYA KECAMATAN LENEK KABUPATEN LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT No HP. 081933146670KP. 0 Website Resmi Desa Lenek Daya . https://desalenekdaya.web.id/
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
24 Orang
Pindah
1 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
5 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
11 Orang
Pindah
1 Orang

0

Hari Ini

2

Kemarin

15

Minggu Ini

39

Bulan Ini

86

Bulan Lalu

280

Tahun Ini

1,216

Tahun Lalu

4,251

Total
fingerprint
PENYUSUNAN RPJMDESA 2023-2029

14 Juni 2023 17:27:16 653 Kali

Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota. Perencanaan Pembangunan Desa disusun secara berjangka meliputi:

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa selanjutnya disingkat  RPJM Desa adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun; dan

Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa, merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun

Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di Desa dan merupakan pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah

Dalam menyusun RPJM Pemerintah Desa wajib menyelenggarakan musyawarah perencanaan  pembangunan Desa secara partisipatif.

Lalu apa saja yang menjadi ketentuan dalam penyusunan dari RPJM Desa?

  • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang selanjutnya disingkat (RPJM Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 6 (enam) tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan Desa, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas SKPD, dan program prioritas kewilayahan, disertai dengan rencana kerja
  • RPJM Desa mengacu pada RPJM kabupaten/kota, yang memuat visi dan misi Kepala Desa, rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan arah kebijakan pembangunan Desa
  • RPJM Desa disusun dengan mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas pembangunan kabupaten/kota
  • RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan kepala Desa.

Meliputi 5 bidang 

1. Pemerintahan Desa

2. pembangunan Desa

3. Pembinaan Desa

4. Pemberdayaan Desa

5  Penanggulangan Bencana dan mendesak Desa

 

chat
Komentar

Pada artikel ini

  • person
    ian sunarya

    28 Desember 2023 23:15:32

    bisa minta contoh lengkap RPJMDesa Tahun 2023 berdsarkan SDGS gak min
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder JAM ANALOG

reorder PERANGKAT DESA LENEK DAYA

share Sinergi Program

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

reorder Peta Desa

-8.4757318,116.4606964,1

reorder Informasi Penting

Selamat Datang di Desa Lenek Daya. Apapaun yang Masyarakat Butuhkan kami Akan Layani Setulus Hati

insert_photo Galeri

assessment Statistik

message Komentar Terkini

  • person ian sunarya

    date_range 28 Desember 2023 23:15:32

    bisa minta contoh lengkap RPJMDesa Tahun 2023 berdsarkan [...]

contacts Media Sosial

Alamat : Jln. Dane Rahil No. 03 Desa Lenek Daya
Desa : Lenek Daya
Kecamatan : Lenek
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83653
Telepon : 081933146670
No. HP :
Email : [email protected]

reorder Sinergitas Program

reorder SID KEMENDES

https://sid.kemendesa.go.id/profile