Penerima mamfaat bantuan langsung tunai Dana Desa yang diterma oleh masyarakat yang memiliki keritera sebagai berikut:
1 = Kehilangan mata pencaharian
2 = keluarga miskin/tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan/masuk kategori keluarga miskin ekstrem
3 = keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel
4 = keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
5 = tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan lainnya yang bersumber APBD/APBNKRITERIA KPM BLT
pada tahun ini Pemerintah Desa Lenek Daya mampu memberikan bantuan langsung tunai sebanyak 22 Keluarga Penerima Mamfaat yang tersebar di semua kewilayahan.